Pengertian usaha kecil menengah (UKM) dan Contoh

Pengertian usaha kecil menengah (UKM) dan Contoh

Pengertian usaha kecil menengah (UKM) dan Contoh | Di Indonesia pelaku Usaha Kecil Menengah sangat banyak dan dari berbagai bidang UKM. Mulai nampak terlihat pesat setelah terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1997. Tak lain karena dampak dari PHK masal dari berbagai perusahaan di Tanah Air saat itu.

Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu penyelamat perekonomian Indonesia ketika krisis melanda. Dengan adanya UKM kala itu menjadikan alternative untuk mengurangi banyaknya pengangguran. Meskipun masih usaha skla kecil UKM mampu berkontribusi terhadap pendapatan Daerah dan Negara.

Daftar Isi

Pengertian Usaha Kecil Menengah (UKM)

Berdasarkan peraturan perundang-undangan Nomor 20 Tahun 2007 tentang usaha micro, kecil dan menengah (UMKM) adalah

  • Usaha mikro adalah usaha milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan omset maksimal Rp. 300 juta.
  • Usaha kecil adalah Usaha yang berdiri sendiri yang tidak dimiliki oleh anak perusahaan, cabang perusahaan, dikuasai atau menjadi bagian dari usaha menengah maupun besar.
  • Usaha kecil adalah usaha yang memiliki aset Rp. 50 juta s.d. Rp. 500 juta dan telah memiliki omset Rp. 300 juta s.d. Rp.2,5 miliar.
  • Usaha menengah adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan dan tidak di miliki oleh anak perusahaan atau cabang perusahaan yang di miliki oleh usaha kecil dan besar. Kriteria usaha kecil beraset Rp 500 juta s.d. Rp.10 miliar dan beromset > Rp.2,5 miliar s.d. Rp. 50 miliar.

UKM di Indonesia memiliki 4 kriteria yaitu:

  • Livelihood Activities : Usaha kecil yang digunakan untuk mencari nafkah. Contoh: pedagang kaki lima.
  • Micro Enterprise : Usaha Kecil Menengah yang sebagai pengrajin akan tetapi belum punya sifat kewirausahaan.
  • Small Dyanamic Enterprise : usaha kecil menengah yang sudah punya jiwa wirausahawan dan dapat menerima pekerjaan sub kontrak dan bisa ekspor.
  • Moving Enterprise : Usaha Kecil Menengah yang sudah punya jiwa wirausaha dan terus berkembang untuk menjadi usaha besar.

Kelebihan usaha kecil menengah (UKM)

Bentuk usaha yang kecil memang lebih fleksibel dalam hal operasional. Namun dari berbagai kelebihan ini UKM mampu menjadi usaha besar dan mampu membuka lapangan kerja baru.

Apa saja kelebihan UKM?

Berikut adalah kelebihan-kelebihan dari Usaha Kecil Menengah ( UKM):

  • Mudah dalam hal inovasi
    Karakteristik dari ukm itu berbeda satu sama lain. Hal ini yang mampu menciptakan ide-ide segar dari para pelaku ukm. Waktu yang fleksibel juga menjadikan mereka lebih leluasa dalam menciptakan produk baru yang bisa belum pernah terpikirkan oleh orang lain. Sehingga mampu menjadi nilai jual lebih.
  • Lebih Fokus
    Fokus adalh biasa yang para UKM lakukan. Mereka fokus terhadap apa yang dia usahakan untuk menjaring konsumen tertentu.
  • Mampu mengangkat personal branding
    Personal branding menjadi sangat penting dalam usaha apapun termasuk UKM. Misal suatu produk baru yang masih hangat di mata konsumen tiba-tiba booming produk tersebut. Pasti orang akan bertanya siapa sih yang membuat atau menciptakan, inilah saat personal branding itu naik tajam.

Kekurangan usaha kecil menengah

Selain memiliki kelebihan, UKM juga tak lepas dari yang namanya kekurangan. Kekurangan dalam UKM bukan berarti susah untuk di minimalisir. Yuk baca tips agar sukses membangun bisnis berikut untuk meminimlisir kelemahan.

Berikut kekurangan usaha kecil menengah :

  • Anggaran terbatas
    Salah satu yang membuat UKM gulung tikar adalah soal anggaran untuk operasional. Tapi jangan khawatir karena banyak program pemerintah yang mengedukasi setiap pelaku UKM untuk pintar dalam mengaatur anggaran agar tidak boncos.
  • Tekanan dari luar
    Tekanan dari luar yang dimaksud adalah ketika pelaku UKM tak mampu mengimbangi permintaan pasar. Biasanya ketika hasil produksi bagus banyak yang melakukan oder sub kontrak diluar kapasitas pelaku UKM tersebut.
  • Kekeurangan tenaga ahli
    Namanya saja UKM ya pasti masih merintis. Jadi disini menjadi kelemahan adalah kurangnya tenaga ahli karena belum mampu membayar tenaga ahli tersebut. Kurangnya tenaga ahli biasanya dirasakan ketika ada pesaing dari perusahaan besar yang sudah mempunyai tenaga ahli.

Contoh Usaha Kecil Menengah (UKM)

  1. Contoh UKM dari bidang Fashion
    Fashion merupakan kebutuhan manusia yang juga penting. Potensi pasar yang masih terbuka lebar membuat para pelaku UKM menjalani usaha bidang fashion. Pelaku UKM biasanya memproduksi baju muslim, kaos polos, sablon, baju wanita dll.
  2. UKM dibidang Kuliner
    Usaha kecil menengah dalam bidang kuliner sudah sejak lama dimainkan oleh para pelaku UKM. Karena kuliner merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh umat manusia di mana saja. Yang menjadi alas an dari pelaku usaha bidang ini biasanya faktor modal yang dikeluarkan tidak terlalu banyak. Sebagai contoh adalah cafe, restoran, angkringan dan warung makan.
  3. UKM dibidang pertanian
    Di Indonesia hampir 70% masyarakat menjadi petani. UKM di Indonesia dalam bidang Pertanian memang prospek. Apalagi saat ini pemerintah mendukung sepenuhnya terhadap UKM di bidang pertanian ini melalui sosialisasi dan edukasi agara hasil melimpah.

Itulah artikel tentang Pengertian usaha kecil menengah (UKM). Semoga bermanfaat dan bisa menginspirasi Anda. Akhir kata, lakukan dengan fokus apa yang bisa membuat Anda senang melakukannya dan menghasilkan uang ( dalam konteks berwirausaha)